SOSIALISASI DAN PENDAMPINGAN DALAM LEGALITAS USAHA INDUSTRI EKONOMI KREATIF BINGKISANTA MELALUI ONLINE SINGLE SUBMISSION (OSS)
DOI:
https://doi.org/10.59823/jpmi.v1i1.66Keywords:
Creative economy industry, NIB, BingkisantaAbstract
Industri ekonomi kreatif memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya melalui usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Salah satu contohnya adalah Bingkisanta, berdiri pada tahun 2019 saat berstatus Mahasiswa, bergerak di bidang kerajinan bingkai foto berbahan kayu dengan desain unik yang memanfaatkan teknologi Adobe Photoshop. Bingkisanta telah berhasil menjangkau pelanggan dari berbagai daerah di Indonesia. Namun, kendala legalitas berupa belum adanya Nomor Induk Berusaha (NIB) menjadi tantangan yang perlu segera diatasi untuk meningkatkan daya saing usaha. Olehnya itu dilakukan pengabdian selama 11-12 Januari 2024 dilakukan kegiatan observasi, sosialisasi dan pendampingan pendaftaran NIB menggunakan aplikasi Online Single Submission (OSS). Proses ini mencakup sosialisasi manfaat OSS, bimbingan pengisian data usaha, hingga penerbitan NIB secara sah. Diharapkan mampu berkontribusi lebih besar dalam mengembangkan industri ekonomi kreatif di tingkat lokal maupun nasional.
Published
How to Cite
Issue
Section
Copyright (c) 2024 Jurnal Pelayanan Masyarakat Intelektual (JPMI)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.